Pemerintah Jamin Lulusan Kejar Paket C Bisa Kuliah

Pemerintah Jamin Lulusan Kejar Paket C Bisa Kuliah  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SMA Negeri 70 Jakarta (13/04). Dalam peninjauan dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN dan menjamin kerahasiaan Ujian Nasional untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menjamin lulusan kejar paket C juga memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah umum untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

"Selesai di sini saya harapkan dapat bekerja atau melanjutkan ke universitas terbuka, sehingga tidak ada stigma orang ini dari penjara," katanya saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA kejar paket C di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang di Jalan Daan Mogot, Senin, 14 April 2014. (Baca: Gara-gara UN, Lima Siswa di Jember Depresi)

Direktur Pembinaan dan Pendidikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Priyadi mengatakan, UN SMA kejar paket C ini di seluruh Indonesia diikuti 6.300 peserta, baik warga binaan maupun yang orang luar yang ikut ujian di LP.

Dari jumlah itu, di Banten terdapat 238 peserta, 38 orang di antaranya mengikuti UN di LP Anak Pria Tangerang. "Mereka bagian dari generasi penerus. Kami berkewajiban mengangkat derajat mereka melalui pendidikan," kata Priyadi.

Kepala LP Anak Pria Tangerang Heni Yuwono mengatakan, dari 38 peserta UN kejar paket C, 17 di antaranya adalah warga binaan dengan berbagai macam kasus yang sudah divonis. "Peserta UN kejar paket C ini sudah mengikuti try out dan latihan sosial. Usia peserta paling muda 19 tahun dan paling 36 tahun," ujar Heni. (Baca: Jokowi di Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja)

Salah satu peserta UN kejar paket C, Eko Budi Purwanto, 30 tahun, mengungkapkan rasa senangnya karena bisa mengikuti ujian. "Saya ingin meneruskan kuliah karena bercita-cita jadi pegawai negeri," kata Eko ditemui di LP. Eko merupakan terpidana narkotik yang divonis 6 tahun penjara pada 2010.

AYU CIPTA

Berita Terpopuler
Salip Arema, Persib ke Puncak Klasemen Grup Barat
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks
Ujian Nasional, Siswa ke Toilet Dikawal Polisi


View the original article here


This post was made using the Auto Blogging Software from WebMagnates.org This line will not appear when posts are made after activating the software to full version.

Penulis : Rin Kun ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Pemerintah Jamin Lulusan Kejar Paket C Bisa Kuliah ini dipublish oleh Rin Kun pada hari Saturday, October 25, 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Pemerintah Jamin Lulusan Kejar Paket C Bisa Kuliah
 

0 comments:

Post a Comment