VIVAnews - Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito selaku staf biro Ortala Sumatera Selatan didakwa menyuap Akil Moctar saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Romi dan istrinya diduga memberikan uang sebesar Rp14 miliar dan US$316 ribu kepada Akil melalui Muhtar Ependy."Pemberian uang itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno Joyo," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Ely Kusumastuti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 November 2014. ...
Wali Kota Palembang dan Istri Didakwa Menyuap Akil Mochtar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment