RUU JPSK Dijanjikan Finalisasi Sebelum 22 April


JAKARTA - Pemerintah siap lakukan finalisasi untuk rancangan undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). RUU tersebut diharapkan sudah difinalisasi sebelum tanggal 22 April mendatang.


"Ini tinggal difinalisasi sebelum tanggal 22 kita harapkan sudah disetujui presiden dan dikirmkan ke DPR," ucap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo usai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem keuangan (FKSSK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (14/4/20145).


Sebelumnya, JPSK ini berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). Namun, pemerintah ingin segera mengganti Perpu tersebut dengan Undang--undang mengingat JPSK ini merupakan hal yang penting bagi stabilitas keuangan.


Agus menuturkan, hal tersebut sudah diprioritaskan sejak tiga tahun yang lalu. Namun, pihaknya belum dapat memberikan poin-poin mengenai revisi tersebut.


"Jadi RUU JPSK itu juga merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk ajukan. Sedangkan yang lain adalah tentu Undang-undang yang terkait dengan negara. Sedangkan di DPR itu ada revisi UU BI dan revisi UU perbankan.," jelas dia.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonogero sudah melakukan rapat FKSSK di kantornya. Rapat ini bertujuan untuk membahas JPSK bersama dengan Agus Martowardojo, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.


"Emang itu udah dari dulu JPSK cuma enggak pernah diberesin," kata Bambang.


agen poker dan domino online
agen poker online
poker dan domino online indonesia
agen poker dan domino online indonesia terpercaya

Penulis : Rin Kun ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel RUU JPSK Dijanjikan Finalisasi Sebelum 22 April ini dipublish oleh Rin Kun pada hari Tuesday, April 14, 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan RUU JPSK Dijanjikan Finalisasi Sebelum 22 April
 

0 comments:

Post a Comment